Sunday, March 26, 2023
HomeNationalWanda Hamidah laporkan ancaman terhadap pamannya ke Polda Metro Jaya

Wanda Hamidah laporkan ancaman terhadap pamannya ke Polda Metro Jaya



Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan

Jakarta (ANTARA) – Politisi Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman terhadap pamannya, Hamid Husein, kepada Polda Metro Jaya, setelah rumah salah satu kerabat itu didatangi oleh sekitar 100 orang beberapa waktu lalu.

“Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Zulpan menjelaskan Wanda Hamidah membuat laporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, setelah massa yang menyerbu rumah yang beralamat di Cikini, Jakarta Pusat dan meneriaki dirinya dan keluarganya.

“Berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan kata-kata makian. Kejadiannya 13 Oktober 2022,” ujar Zulpan.

Laporan Wanda Hamidah itu telah diterima Polda Metro Jaya dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 21 November 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Baca juga: Polda Metro segera periksa paman Wanda Hamidah terkait kasus tanah
Baca juga: Jakpus mengungkapkan pengosongan rumah Wanda Hamidah karena izinnya habis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2022



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments