Aturan Sukanya Samriddhi Yojana: Departemen Urusan Ekonomi baru-baru ini memperkenalkan pedoman baru untuk mengatur rekening tabungan yang dibuka secara tidak teratur berdasarkan Sukanya Samriddhi Yojana (SSY) yang populer. Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Keuangan memegang kewenangan untuk mengatur rekening tabungan kecil. Aturan baru, yang bertujuan untuk memperbaiki ketidaksesuaian dalam pembukaan rekening, akan berlaku mulai 1 Oktober.
Departemen Urusan Ekonomi telah membuat pembaruan signifikan terhadap pedoman yang berkaitan dengan akun Sukanya Samriddhi yang dibuka oleh kakek-nenek. Berdasarkan aturan baru, akun yang tidak dibuka oleh wali sah atau orang tua kandung kini harus menjalani pemindahan perwalian wajib untuk mematuhi pedoman asli skema tersebut.
Lebih jauh, jika lebih dari dua rekening dibuka untuk anak perempuan yang sama, rekening tambahan akan segera ditutup, dan hanya jumlah pokok yang akan dikembalikan tanpa bunga yang diperoleh. Sebelumnya, kakek-nenek biasanya membuka rekening Sukanya Samriddhi Yojana (SSY) untuk cucu perempuan mereka sebagai tanda keamanan finansial.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pemindahan Rekening SSY dari Kakek Nenek ke Orang Tua
Untuk pemindahan, buku tabungan asli diperlukan, karena buku tersebut memuat semua rincian rekening yang diperlukan. Akta kelahiran anak perempuan harus disertakan sebagai bukti usia dan hubungan.
Ditambah lagi, dokumen penting yang membuktikan hubungan dengan anak perempuan tersebut, seperti akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya, diperlukan.
Bukti identitas wali baru, biasanya berupa tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah, juga harus diserahkan. Terakhir, formulir aplikasi yang diisi dengan benar, yang dapat diperoleh dari kantor pos atau bank tempat rekening disimpan, diperlukan untuk melengkapi proses tersebut.
Cara Mentransfer Kepemilikan dari Kakek Nenek ke Orang Tua
Langkah 1: Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, pergilah ke kantor pos atau bank tempat rekening tersebut pertama kali dibuka.
Langkah 2: Beritahukan pejabat bank atau kantor pos tentang perlunya pemindahan perwalian rekening sesuai dengan pedoman baru.
Langkah 3: Minta dan lengkapi formulir transfer yang diperlukan yang disediakan oleh bank atau kantor pos, pastikan semua rincian yang diperlukan diisi dengan akurat.
Langkah 4: Pastikan pemegang akun yang ada (kakek-nenek) dan wali baru (orang tua) menandatangani formulir transfer yang telah diisi.
Langkah 5: Kirimkan formulir transfer yang sudah ditandatangani beserta dokumen pendukungnya. Staf bank atau kantor pos kemudian akan meninjau dan memproses permintaan Anda.
Perlu dicatat, bank atau kantor pos akan melakukan proses verifikasi setelah dokumen diserahkan. Mereka mungkin meminta informasi tambahan jika diperlukan.