Friday, November 22, 2024
HomeInternationalWHO meminta rokok dan vape dilarang di sekolah

WHO meminta rokok dan vape dilarang di sekolah



Jenewa (ANTARA) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa meminta negara-negara agar menghentikan rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.

Industri tembakau “tanpa lelah” menyasar kaum muda, karena 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara, menurut pernyataan WHO.

“Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan,” ungkap badan PBB tersebut.

Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech.

Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.

Baca juga: Dokter: Rokok berdampak negatif pada kemampuan jantung saat olahraga

Di dalamnya terdapat petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan “seluruh kegiatan sekolah” yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.

Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.

Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau di dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah dan ketiga menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, india, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Tembakau alternatif bisa jadi solusi masalah rokok di Indonesia

Penerjemah : Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments