Home National Anak korban penculikan tidak mendapat kekerasan seksual

Anak korban penculikan tidak mendapat kekerasan seksual

0
Anak korban penculikan tidak mendapat kekerasan seksual

[ad_1]

Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan

Jakarta (ANTARA) – Hasil visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto Kramat Jati menyatakan anak bernama Malika alias MA (6) sebagai korban penculikan tidak mengalami kekerasan seksual, namun mengalami kekerasan fisik.

“Hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Namun hasil visum juga menyatakan bahwa Malika mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari tiba-tiba pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

“Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara. Apabila tidak sesuai perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami,” ujar Zulpan.

Baca juga: Polisi periksa kondisi psikis korban penculikan di Gunung Sahari

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan hasil visum tersebut menjadi salah satu dasar untuk melakukan penetapan tuduhan terhadap pelaku penculikan.

“Hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam perkara. Ini yang mendasari penetapan pasal dan nanti menetapkan tuduhan dari pelaku,” katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan MA dikenakan tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Baca juga: Polisi dalami motif penculikan bocah perempuan di Jakpus

Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut menjebak kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.

Malika berhasil menemukan personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota pada tanggal 2 Januari 2023 malam.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan berbayar.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023

[ad_2]

Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here