Saturday, July 27, 2024
HomeBisnisCenter diberdayakan untuk mendemonetisasi 'semua' seri uang kertas di bawah RBI Act:...

Center diberdayakan untuk mendemonetisasi ‘semua’ seri uang kertas di bawah RBI Act: SC – Times of India


NEW DELHI: Mahkamah Agung mengatakan pada hari Senin bahwa Pusat diberdayakan untuk demonetise ‘semua’ seri uang kertas berdasarkan Bagian 26(2) dari RBI Act.
Bangku Konstitusi lima hakim yang dipimpin oleh Hakim SA Nazeer, yang mendukung 2016 Pusat demonetisasi uang kertas Rs 1.000 dan Rs 500 dengan keputusan mayoritas 4:1, mengatakan undang-undang harus ditafsirkan dengan memperhatikan maksud legislatif.
“Kekuasaan yang tersedia untuk Pemerintah Pusat di bawah sub-bagian (2) dari Bagian 26 Undang-Undang RBI tidak dapat dibatasi untuk berarti bahwa itu hanya dapat dilakukan untuk ‘satu’ atau ‘beberapa’ seri uang kertas dan tidak untuk ‘semua ‘ seri uang kertas.
“Kekuasaan dapat dilakukan untuk semua seri uang kertas. Hanya karena pada dua kesempatan sebelumnya, pelaksanaan demonetisasi adalah dengan undang-undang paripurna, tidak dapat dianggap bahwa kekuasaan seperti itu tidak akan tersedia untuk Pemerintah Pusat berdasarkan sub-bagian (2 ) Bagian 26 Undang-Undang RBI,” kata hakim yang juga terdiri dari Hakim BR Gavai, AS Bopanna dan V Ramasubramanian.
Advokat senior P Chidambaram, yang hadir untuk para pembuat petisi, telah berargumen di hadapan mahkamah agung bahwa sesuai Undang-Undang RBI, pemerintah hanya memiliki kekuatan untuk menghapus serangkaian uang kertas tertentu.
Pengadilan puncak mengatakan pendekatan interpretasi modern adalah pendekatan pragmatis, dan tidak bertele-tele.
“Penafsiran yang memajukan tujuan Undang-undang dan yang memastikan kelancaran dan keharmonisannya harus dipilih dan yang lain yang mengarah pada absurditas, atau kebingungan, atau gesekan, atau kontradiksi dan konflik antara berbagai ketentuannya, atau melemahkan, atau cenderung mengalahkan atau menghancurkan skema dasar dan tujuan pemberlakuan harus dihindari.
“Tugas utama dan terpenting Mahkamah dalam menafsirkan undang-undang adalah untuk mengumpulkan niat legislatif, aktual atau diperhitungkan,” katanya.
Pengadilan tinggi mengatakan interpretasi yang, pada dasarnya, membatalkan tujuan kekuasaan akan dilaksanakan akan bertentangan dengan prinsip interpretasi purposive.
“Penafsiran seperti itu, dalam pandangan kami, daripada memajukan objek pemberlakuan, akan mengalahkan hal yang sama,” katanya.
“Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima anggapan bahwa kata ‘apapun’ harus diberi arti terbatas dengan mempertimbangkan keseluruhan skema, tujuan dan objek Undang-Undang RBI dan juga konteks di mana kekuasaan itu akan diberikan.” Kami menemukan bahwa kata ‘setiap’ akan berarti ‘semua’ di bawah sub-bagian (2) dari Bagian 26 Undang-Undang RBI,” kata putusan mayoritas.
Justice BV Nagarathna tidak setuju dengan keputusan mayoritas tentang kekuatan Pusat berdasarkan pasal 26(2) Undang-Undang RBI dan mengatakan bahwa penghapusan uang kertas seri Rs 500 dan Rs 1.000 harus dilakukan melalui undang-undang dan bukan melalui pemberitahuan.
Putusan pengadilan tertinggi datang dari 58 petisi yang menantang pelaksanaan demonetisasi yang diumumkan oleh Center pada 8 November 2016.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments