Friday, October 11, 2024
HomeTop NewsDelapan fraksi DPR nyatakan sikap pemilu proporsional terbuka

Delapan fraksi DPR nyatakan sikap pemilu proporsional terbuka



Delapan fraksi DPR nyatakan sikap pemilu proporsional terbuka

Jakarta (ANTARA) – Delapan dari sembilan fraksi di DPR mengeluarkan surat pernyataan sikap bersama agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sebagaimana Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP).

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, yang ikut menyertakan surat tersebut, memungkinkan mengeluarkannya sikap bersama itu.

“Betul,” kata Baidowi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, dia akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas materi uji terhadap UU Pemilu terkait perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana yang sudah diajukan ke MK.

“Tapi nanti apa pun putusan MK, kami ikuti,” tulisnya.

Baca juga: Anggota DPR: Proporsional terbuka bentuk kemajuan demokrasi

Pernyataan sikap delapan fraksi tersebut yakni pertama menyatakan akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta MK tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Pemilu sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Ketiga, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Suatu perwakilan dari delapan fraksi yang mengoperasionalkan beberapa sikap bersama tersebut adalah:

1. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir
2. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
3. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani
4. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa
5. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Robert Rouw
6. Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
7. Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
8. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
9. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono
10. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Hasan
11. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
12. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay
13. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi
14. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal

Baca juga: Pengamat: Pemilih lebih mengenal caleg dalam sistem proporsional terbuka
Baca juga: Dasco: Parpol berpeluang sosialiasi lebih pada proporsional terbuka

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments