Sunday, September 8, 2024
HomeNationalGubernur Kalbar minta Pemda sanksi tegas pembakar lahan

Gubernur Kalbar minta Pemda sanksi tegas pembakar lahan



Pontianak (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota memberikan sanksi tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

“Pemerintah Kota Pontianak, saya minta tegas terhadap pemilik lahan-lahan yang terbakar atau hangus. Ini juga berlaku untuk kabupaten/kota di Kalbar, lakukan tindakan-tindakan tegas,” kata Sutarmidji, di Pontianak, Selasa.

Dia juga meminta kepada pemda agar dapat memberikan upaya penindakan dengan salah satu cara memasang papan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah.

“Khusus untuk Pontianak sudah ada aturan sejak saya jadi walikota, bahwa lahan yang terbakar apalagi dibakar itu tidak boleh dimanfaatkan 3 sampai 5 tahun. Itu harus dipasang plang pengawasan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah,” katanya.

Sutarmidji menyarankan agar pemda dapat berkoordinasi dengan polres, kodim, dan polda untuk memeriksa dari pemilik lahan. Bagaimanapun, pemilik pasti tahu lahan gambut itu rawan kebakaran.

“Kecuali orang yang mau membuka lahan untuk pertanian sebesar 2 hektare sebagaimana perda yang ada, tetapi harus melapor juga ke kades atau aparatur di lingkungannya dan harus menunggu api benar-benar padam. Kalau tidak dilakukan cara-cara penegakan aturan seperti itu, maka orang akan suka-suka saja, kita yang repot memadamkan api,” kata Sutarmidji.

Selain itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Pontianak agar lokasi Parit Demang, Sungai Raya Dalam, untuk pasang plang di lahan itu, yang tidak boleh digunakan selama 5 tahun.

“Kalau tidak, provinsi yang akan pasang plang, tidak boleh digunakan selama 5 tahun, kalau perlu saya buat 10 tahun. Kemudian cari celah hukum, saya minta BPN cabut hak dia karena tidak bisa mengelola lahan itu dengan baik, diizinkan terlantar, jelas hal itu satu pelanggaran,” katanya.

Sutarmidji juga mengatakan akan terus melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi Karhutla.

“Tim Patroli Darat BPBD Provinsi Kalbar sudah saya minta melakukan pengawasan dan pembasahan lahan kering yang berpotensi terbakar di sekitar Kota Pontianak dan Kubu Raya. Untuk upaya pencegahan agar karhutla tidak terjadi di wilayah Kalbar, BPBD telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan semua pihak,” katanya .

Ia menambahkan, bahwa perlindungan juga memperketat pengawasan terhadap titik-titik rawan kebakaran terutama di 332 desa/kelurahan yang berpotensi terbakar. Pihaknya juga akan terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Baca juga: Kabut asap, Pemkot Pontianak menerapkan belajar online TK hingga SMP
Baca juga: Bamsoet dorong satgas-masyarakat antisipasi ancaman karhutla
Baca juga: Pantau karhutla, Danrem 042/Gapu pimpin patroli sepeda motor di Jambi

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments