Saturday, July 27, 2024
HomeNationalKejagung periksa dua saksi kasus korupsi pengadaan tower PLN

Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi pengadaan tower PLN



Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi pengadaan tower PLN

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan menara transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan saksi yang diperiksa berinisial K selaku Manajer Teknis di Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri.

Saksi kedua berinisial C selaku staf Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Industri.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan pada pertengahan Juli 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022.

Sebelumnya, telah dilakukan penyelidikan dan ditemukannya dugaan tindak pidana pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016. Ditemukan adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum seperti penyerangan.

Fakta tersebut di antaranya, tidak membuat dokumen perencanaan pengadaan, menggunakan daftar penyedia terseleksi (DPT) tahun 2015, dan perbaikannya dalam pengadaan tower, padahal seharusnya menggunakan produk DPT yang dibuat pada tahun 2016 namun kenyataan DPT 2016 tidak pernah dibuat.

Dalam proses pengadaan tersebut PT PLN mengakomodir permintaan dari Aspatindo sehingga mempengaruhi hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan dimonopoli oleh PT Bukaka, dimana direkturnya merupakan Ketua Aspatindo.

Baca juga: LSAK Dukung Kejagung usut Kasus dugaan korupsi Tower PLN

Baca juga: Kejagung periksa tiga petinggi PT PLN terkait dugaan korupsi

Baca juga: Sepanjang 2022 Kejagung tangani 13 masalah koneksitas

Baca juga: Sepanjang 2022 Kejagung tangani perkara rugikan negara Rp144 triliun

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments