Saturday, July 27, 2024
HomeNationalMahfud MD: Kepastian dan perlindungan hukum jadi prioritas

Mahfud MD: Kepastian dan perlindungan hukum jadi prioritas



Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum menjadi prioritas dalam rekomendasi-rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Mahfud menjelaskan banyak persoalan hukum yang berimbas pada sektor ekonomi dan investasi dihapuskan dari lemahnya kepastian hukum di Indonesia.

“Yang akan segera kami kerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi kita dengan jaminan-jaminan kepastian hukum. Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu karena terkadang tidak ada kepastian hukum,” kata Mahfud MD dalam siaran resminya di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan merancang sistem hukum di Tanah Air yang memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Baca juga: Tim Reformasi Hukum usul PP tentang sedimentasi laut dicabut
Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum usul UU Peradilan Militer direvisi

Jika dijelaskan lebih lanjut, Mahfud menjelaskan penguatan kepastian hukum dilakukan di antaranya dengan upaya-upaya pencegahan.

“Yaitu mencegah terjadinya intimidasi, mencegah kesewenang-wenangan sehingga kita memang harus memilih lebih baik mencegah daripada menyelesaikan masalah. Mengatasi masalah harus didahulukan daripada menyelesaikan masalah. Itu semua nanti yang akan kami kerjakan,” kata Mahfud MD.

Namun tidak hanya itu, kata dia, perlindungan hukum menjadi sorotan Kemenkopolhukam dalam Cerminan Arahan Presiden RI Joko Widodo terkait rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“(Arahan Presiden, red.) perlindungan hukum supaya ditegakkan kepada mereka yang berhak. Jadi ada tingkat doa. Satu, kepastian hukum demi kenyamanan investasi dan dunia usaha. Dua, perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat, hak-hak warga negara itu bisa dihargai dan dipenuhi, dan tidak dirampas secara sewenang-wenang, apa itu hak ekonomi, politik, perdata, dan sebagainya,” kata Menkopolhukam.

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menkopolhukam Mahfud MD pada Kamis (14/9) menyerahkan 150 butir rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempercepat reformasi hukum di Indonesia.

Rekomendasi tersebut mencakup reformasi bidang lembaga peradilan dan penegakan hukum, sektor agraria dan sumber daya alam (SDA), sektor peraturan-undangan, serta reformasi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments