Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengobservasi kejiwaan ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.
“P menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Hariyanto menuturkan observasi kejiwaan yakni menentukan status kejiwaan orang yang berperkara.
“Secara aturan dokter diberi jiwa kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya,” jelasnya.
Nantinya, hasil observasi itu dituangkan sebagai produk visum psikiatrikum atau keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat sebagai hasil pemeriksaan jiwa kesehatan seseorang untuk kepentingan penegakan hukum.
Pelaku P diduga membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).
Sebelumnya, polisi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12).
“Sementara kami masih dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi sebelumnya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023