Pelayanan publik itu kewajiban pemerintah
Jakarta (ANTARA) – Program Satu Data Indonesia (SDI) yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat dukungan penuh dari akademisi karena dimandatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keberadaan Satu Data Indonesia juga akan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah karena berbasis data. Satu Data Indonesia juga akan memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan data publik,” kata akademisi Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, dalam diskusi “Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta” yang digelar Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis), Selasa.
Selain itu, Rasminto meyakini dengan terintegrasinya data antarinstansi, publik termasuk swasta sekali pun, dapat mengefektifkan layanan kepada warga.
“Perlu adanya sarana yang terdigitalisasi dan langsung dari masyarakat saat melakukan pengaduan, pengawasan, dan penilaian terhadap pelayanan publik. Ini bisa berupa aplikasi ataupun alat yang ditempatkan di lokasi-lokasi layanan yang terintegrasi dengan Ombudsman,” ujar Rasminto.
Di sisi lain, Rasminto mengajak masyarakat proaktif mengawasi dan mengawal pelayanan publik agar tidak ada hak-haknya yang diabaikan.
“Pelayanan publik itu kewajiban pemerintah. Kita harus terus memantau agar mereka tidak sewenang-wenang bahkan ‘mengorupsi’ hak-hak kita,” tegas Rasminto.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyampaikan bahwa diminta bertugas menerima laporan dan konsultasi nonlaporan tentang pelayanan publik.
“Ombudsman fokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi malaadministrasi,” ujarnya. “Ada 10 bentuk malaadministrasi yang sering ditemui di masyarakat,” kata Hery.
“Kalau sudah sekurang-kurangnya ya, jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal meski banyak kendala yang dihadapi. Soal minim anggaran, misalnya,” tutup Hery.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka: Konfigurasi data akurat mewujudkan sejuta wirausaha
Baca juga: Sulteng mulai menerapkan sistem satu data
Baca juga: MPR: Keakuratan data kependudukan penting untuk percepatan pembangunan
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © ANTARA 2023