Friday, July 26, 2024
HomeNationalCegah polusi, ASN listrik Jakarta Pusat diimbau menggunakan kendaraan

Cegah polusi, ASN listrik Jakarta Pusat diimbau menggunakan kendaraan



Semakin gas emisi ditekan tentu angka polusi juga berkurang

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menggunakan kendaraan listrik sehingga bisa menekan polusi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kita mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk bisa menggunakan kendaraan listrik. Pengguna roda dua sekarang, sudah banyak motor berbasis listrik. Saya juga menggunakannya ketika berkeliling ke wilayah,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Jakarta, Minggu.

Tak hanya itu, kini dengan kehadiran kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari polusi.

Menurut Dhany, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka hal tersebut dapat membantu menekan emisi gas.

“Semakin emisi gas ditekan tentu angka polusi juga berkurang. Ini pasti akan berdampak,” katanya.

Baca juga: Transportasi umum bertenaga listrik dinilai mampu mengurangi kemacetan dan polusi

Ia mengatakan, hal itu tidak hanya dilakukan dengan satu sisi kendaraan saja, tetapi juga ada potensi-potensi yang dapat menimbulkan polusi yang juga harus diperhatikan.

“Jadi, harus ada kebijakan yang sifatnya komprehensif,” kata Dhany.

Dhany mengatakan, dia juga berterima kasih kini jajaran pejabat tinggi pemerintahan telah diberikan dinas mobil hibrida.

Dia merasakan penggunaan kendaraan hybrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

Kategori sedang
Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Baca juga: Legislator meminta pejabat publik lebih banyak naik bus listrik

Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada tahun 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada tahun 2025, 20 persen pada tahun 2026 dan 100 persen pada tahun 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan penyediaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Redaktur: Edy Sujatmiko
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments