Suara.com – Rencana pemerintah Jokowi melarang penjualan rokok batangan atau ketengan menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.
“Kalau tidak boleh menjual ketengan, sanksinya apa? Yang menjebak mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diterapkan,” ujar Ketua Komunitas Perrokok Bijak Suryokoco Suryoputro di Jakarta, yang ditulis Senin (2/1/20223).
Menurutnya, konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus.
Padahal, lanjut Suryo, banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.
Baca Juga:
Cukai Resmi Naik Nih, Cek Daftar Lengkap Harga Rokok per 1 Januari 2023
“Kalau merokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak,” imbuh dia.
Apabila aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi perokok anak, Suryo menilai aspek pendidikan yang justru harus diperkuat.
Pemerintah, lanjutnya, dapat mengoptimalkan peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan fungsi edukasi kepada anak sekolah.
“Kalau bicara perokok anak, kan gampang, pemerintah tinggal duduk bareng bersama Pak Nadiem Makarim. Anak sekolah yang ketahuan merokok, sekali-dua kali ditegur, tiga kali dikeluarkan dan semua sekolah tidak bisa menerima lagi. Selesai, tidak akan ada anak merokok,” jelas Suryo.
Suryo mengatakan, selama ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah regulasi eksesif lainnya.
Baca Juga:
Warga Karawang Minta Presiden Kaji Kembali Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasannya
Padahal, menurut dia, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.