Friday, July 26, 2024
HomeNationalMario dan Shane jalani pemeriksaan kesehatan

Mario dan Shane jalani pemeriksaan kesehatan



Mario dan Shane jalani pemeriksaan kesehatan

Jakarta (ANTARA) –

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Setelah Shalat Jumat untuk pengecekan kesehatan terakhir sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Terakhir ‘cek’ kita ke Dokkes dulu,” kata Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongki, Jumat.

Yongki menyebutkan, pemeriksaan kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka apakah dalam keadaan baik dan sehat.

Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) tersebut dapat segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka,” kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).

Ditegaskan bahwa waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5) hingga Rabu (24/5) dengan dinyatakan berkas lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.

“Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan, yaitu selama 14 hari pertama dan kedua sehingga total 28 hari,” katanya.

Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario yang sudah diperiksa, termasuk ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dan ayah David Ozora, Jonathan.

Sedangkan tujuh jaksa penuntut dalam tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Sandi Andika, I Gede Eka Haryana, Eka Widiyastuti, Mei Darlis, Bayu Ika Perdana, Suryani dan Agus Kurniawan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments