Saturday, July 27, 2024
HomeNationalSepekan pelanggaran HAM berat hingga puncak arus balik 1 Januari

Sepekan pelanggaran HAM berat hingga puncak arus balik 1 Januari



Sepekan pelanggaran HAM berat hingga puncak arus balik 1 Januari

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia selama sepekan terakhir (26/12) hingga (31/12) mulai dari tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat hingga Polri perkirakan puncak arus balik 1 Januari 2023.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Selengkapnya baca di sini

2. KPK menetapkan PNBP Rp566,97 miliar selama tahun 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama tahun 2022.

Selengkapnya baca di sini

3. Polri siapkan rencana tanggap darurat usai PPKM dicabut

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memanggil pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.

Selengkapnya baca di sini

4. Sepanjang 2022, Kejagung selesaikan 1.454 perkara di luar pengadilan

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum secara humanis lewat program restorative justice atau keadilan restoratif yakni tercatat sepanjang 2022 Bidang Pidana Umum telah menyelesaikan sebanyak 1.454 perkara di luar pengadilan.

Selengkapnya baca di sini

5. Polri memperkirakan puncak arus balik 1 Januari 2023

Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memperkirakan puncak arus balik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 1 Januari 2023.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments